Petunjuk Teknis Penyusunan RPP pada Madrasah
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan hal yang paling penting dilakukan oleh guru sebelum proses KBM berlangsung. RPP menjadi bahan acuan agar KBM dapat terfokus pada tujuan pembelajaran.
Penyusunan RPP dilakukan oleh masing-masing guru dengan harapan guru dapat mengembangkan proses pembelajaran secara kreatif dan inovatif sehingga para guru tidak terkekang. Penyusunan RPP dilakukan dengan mengacu pada petunjuk teknis penyusunan RPP yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendis No. 5164 Tahun 2018.
Berikut ini hal-hal penting yang harus diketahui oleh para guru selaku pendidik dalam penyusunan RPP:
A. Perencanaan
Perencanaan pembelajaran adalah tahap pertama dalam pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada:
1. Silabus,
2. Kompetensi Dasar,
3. Buku teks pelajaran, dan buku panduan guru.
4. Ciri khas pembelajaran abad 21, yang meliputi:
- Penguatan Pendidikan Karakter (PPK meliputi penguatan karakter moderasi beragama atau keseimbangan dalam beragama atau Islam Wasathiyah, religius, nasionalis, mandiri, gotong-royong dan integritas)
- Literasi (literasi dasar atau keluasan wawasan bacaan dan budaya, literasi media atau keluasan wawasan dalam penggunaan media, literasi perpustakaan, literasi teknologi dan literasi visual)
- Merangsang tumbuhnya 4C (Critical thinking atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa berfikir kritis, Collaborative atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa untuk bekerjasama dengan berbagai pihak, Creativity atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa berfikir kreatif inovatif atau munculnya ide-ide baru orisinil, dan Communicative atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa untuk mengomunikan pikiran dan ide-ide yang dimilikinya)
- High Order Thinking Skill (HOTS) atau keterampilan mengaitkan komonen-komponen berfikir tingkat tinggi atau mengaitkan antara pengetahuan dengan kompleksitas realitas kehidupan sekitarnya.
5. RPP mencakup: (a) identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (b) alokasi waktu; (c) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (d) materi pembelajaran; (e) kegiatan pembelajaran; (f) penilaian; dan (g) media/alat, bahan, dan sumber belajar.
B. Prinsip Penyusunan RPP
- Setiap RPP harus secara utuh memuat Kompetensi Dasar sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4);
- Satu RPP dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau Iebih;
- Penyusunan RPP sederhana, maksudnya adalah penyusunan RPP menghindari uraian atau paparan berlebihan yang justru mengaburkan gambaran realisasi pembelajaran yang akan dilaksanakan;
- Penyusunan RPP menjamin tumbuhnya kreativitas guru dan peserta didik, artinya penyusunan RPP cukup memuat pokok-pokok yang diperlukan dalam pembelajaran yang memungkinkan guru mengembangkan kreativitas dalam merangsang tumbuhnya kreativitas peserta didik dalam pembelajaran. Sebaliknya penyusunan RPP bukan teks pembelajaran yang menjadikan guru terlalu terkungkung mengikuti Iangkah demi Iangkah yang menjenuhkan peserta didik melakukan pembelajaran;
- Penyusunan RPP memperhatikan perbedaan individu peserta didik atau keberagaman kondisi belajar setiap peserta didik. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau Iingkungan peserta didik;
- Penyusunan RPP berpusat pada peserta didik atau cenderung memuat pokok-pokok aktivitas peserta didik yang diharapkan dapat berjalan dalam pembelajaran. Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar yang ada pada peserta didik dengan menggunakan pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan;
- Berbasis konteks atau situasi dan Iingkungan sekitar peserta didik. Proses pembelajaran yang menjadikan Iingkungan sekitarnya sebagai sumber belajar;
- Berorientasi kekinian atau perkembangan kehidupan yang terbaru. Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan nilai-nilai kehidupan masa kini;
- Mengembangkan kemandirian belajar peserta didik.
- Memberikan umpan batik dan tindak lanjut pembelajaran;
- RPP memuat rancangan pokok-pokok program pemberian umpan batik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi atau perbaikan belajar;
- Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antar kompetensi dan/atau antar muatan. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar;
- RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya (terutama pada MI dan IPA, IPS terpadu pada MTs, atau dapat dilakukan bila terdapat kompetensi lintas mata pelajaran yang dapat diwujudkan dalam bentuk pembelajaran terpadu antarmata pelajaran dalam satu tingkatan kelas, baik pada jenjang MI, MTs, ataupun MA );
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi;
- Model RPP dapat berbentuk bagan, uraian, atau bentuk lain yang sederhana namun cukup menggambarkan skenario dan muatan pokok pembelajaran yang akan dijalankan peserta didik. Dalam hal ini yang menjadi prinsip atau kunci utama adalah kelengkapan komponennya atau telah memuat semua komponen yang diperlukan dalam penyusunan RPP dan bukan memuat semua jabaran uraian isi setiap komponennya;
- Guru diperbolehkan mengembangkan RPP, namun tidak diperbolehkan mengurangi keberadaan komponen yang sudah ditentukan.
- Model RPP bersifat praktis, artinya RPP hendaknya mudah dibaca dan mudah dipraktikan dalam pembelajaran;
C. Komponen RPP
Baca selengkapnya pada link gambar di bawah ini:
0 comments:
Posting Komentar