SUPERVISI MANAJERIAL PENGAWAS UNTUK MENINGKATKAN KINERJA KEPALA MADRASAH ALIYAH DI KABUPATEN BANDUNG
(Studi Deskriptif di MAN 1 Bandung dan MAS Sukasari Al-Fatah)
Egie M. Sya’ban*
*Guru MA Karya Bakti Sukasari
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Madrasah merupakan bentuk pendidikan formal yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Hal ini sesuai dengan Permendikbud No. 90 Tahun 2013 yang menyebutkan bahwa madrasah adalah satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan Agama Islam yang mencakup Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
Madrasah Aliyah menjadi pilihan sebagai tempat mengemban ilmu pengetahuan dan ilmu keagamaan bagi para siswa. Seiring dengan tingkat kepercayaan terhadap madrasah tersebut maka mutu pendidikan madrasah harus mampu bersaing dengan sekolah umum. Oleh karena itu, mutu pendidikan madrasah harus terus meningkat. Peningkatan mutu madrasah dipengaruhi oleh kinerja kepala madrasah selaku pimpinan dalam mengelola madrasah. Peningkatan kinerja kepala madrasah dapat diukur melalui pelaksanaan supervisi oleh Pengawas.
Kinerja kepala sekolah/madrasah berhubungan erat dengan kompetensi kepala madrasah. Kompetensi kepala sekolah/madrasah tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah. Kompetensi yang disebutkan dalam Permendiknas tersebut terdiri dari kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Supervisi yang dilakukan oleh pengawas baik dari supervisi akademik maupun supervisi manajerial bertujuan untuk meningkatkan kinerja kepala madrasah sehingga kualitas guru meningkat, prestasi siswa naik, dan lebih luasnya mutu pendidikan pada madrasah tersebut bisa meningkat. Oleh karena itu, supervisi akan berhasil jika didukung oleh semua stakeholder pada madrasah tersebut yaitu kepala, guru, tenaga kependidikan, komite, dan siswa. Namun, dalam pelaksanaan supervisi terdapat beberapa kendala baik pada pengawas, kepala madrasah, maupun guru. Kendala yang terdapat pada pengawas yaitu banyaknya madrasah binaan dan kegiatan kepengawasan menyebabkan waktu yang digunakan pengawas untuk melakukan supervisi pada satu madrasah binaan sangat kurang, kegiatan atau program yang dilaksanakan pengawas juga hanya pemantauan saja di awal dan akhir tahun pelajaran sehingga tidak maksimalnya peran pengawas tersebut. Kendala pada kepala madrasah dan guru yaitu mereka menganggap bahwa supervisi yang dilakukan oleh pengawas hanyalah kegiatan formalitas saja sehingga mereka tidak serius dalam melaksanakan supervisi. Selain itu, untuk madrasah swasta yang memiliki banyak guru honorer, karena guru-guru tersebut mengajar di tempat lain mengakibatkan tidak mengikutinya kegiatan supervisi tersebut padahal dengan mengikuti kegiatan supervisi akan memberikan dampak positif terhadap kinerja guru.
Kendala-kendala tersebut perlu diselesaikan agar supervisi yang dilakukan dapat berdampak positif terhadap kinerja kepala madrasah. Hal itu dapat kita lihat di MAN 1 Bandung dan MAS Sukasari Al-Fatah. Kepengawasan di MAN 1 Bandung dan MAS Sukasari Al-Fatah dilakukan secara efektif dan berkelanjutan dalam memonitor kinerja kepala Madrasah dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pengawas menjalankan tugas kepengawasannya disesuaikan dengan kebutuhan yang terdapat di MAN 1 Bandung dan MAS Sukasari Al-Fatah. Selain itu, pelaksanaan supervisi dilakukan dengan program yang jelas, jadwal yang tepat, dan instrumen yang telah disiapkan. Saat ini, hasil dari kepengawasan yang berkelanjutan tersebut kedua madrasah memiliki predikat akreditasi A dari BAN-SM.
Mencermati latar belakang pemikiran, gambaran, dan tujuan pelaksanaan pengawasan di atas, penulis tertarik untuk meneliti secara mendalam tentang Supervisi Manajerial Pengawas untuk Meningkatkan Kinerja Kepala Madrasah Aliyah di Kabupaten Bandung.
Landasan Teori
Supervisi merupakan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh pengawas terhadap kepala madrasah serta pendidik dan tenaga kependidikan. Hal ini sesuai dengan pernyataan LPPKS (2015) bahwa supervisi adalah kegiatan profesional yang dilakukan oleh pengawas sekolah/madrasah dalam rangka membantu kepala sekolah/madrasah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran.
Supervisi yang dilakukan oleh pengawas ditujukan pada dua aspek yaitu supervisi akademik dan supervisi manajerial. Hal ini sesuai dengan pernyataan Direktorat Tenaga Kependidikan (2009: 20) bahwa aspek supervisi terdiri dari supervisi akademik yang menitikberatkan pada kegiatan akademik berupa pembelajaran di dalam maupun di luar kelas, dan supervisi manajerial yang menitikberatkan observasi secara langsung pada segi pengelolaan dan administrasi madrasah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran di suatu instansi pendidikan. LPPKS (2011: 5) menyatakan bahwa kegiatan inti supervisi manajerial adalah pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan dan administrasi madrasah. Dengan demikian fokus supervisi ini ditujukan pada pelaksanaan bidang garapan manajemen madrasah yang antara lain meliputi: (a) manajemen kurikulum madrasah dan pembelajaran madrasah, (b) kesiswaan, (c) sarana dan prasarana madrasah, (d) tenaga pendidik, (e) keuangan madrasah, (f) hubungan madrasah dengan masyarakat, dan (g) pelayanan khusus.
Pengawas melaksanakan supervisi menggunakan teknik yang tepat agar tujuan dari supervisi dapat tercapai. Menurut Piet A. Sahertian (1998 : 52) menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan supervisi manajerial, pengawas madrasah dapat menerapkan teknik supervisi individual dan kelompok. Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada kepala madrasah atau personil lainnya yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Kepala-kepala sekolah/madrasah yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama di kelompokkan atau di kumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian kepada mereka diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi.
0 comments:
Posting Komentar